Prinsip Dasar Quality Management System pada ISO 9001:2015
Customer Focus, Leadership, Engagement of people, Process approach
Improvement, Evidence based decision making, Relationship management
Gambaran Requirements Standard ISO 9001:2015
Clause 1, Scope Lebih bisa diaplikasikan untuk semua bidang (jasa dan produk).
Clause 2, Normative Reference QMS; hampir sama dengan versi sebelumnya.
Clause 3, Term and Definitions QMS; hampir sama dengan versi sebelumnya.
Clause 4, Context of the Organization Organisasi diharapkan lebih peka untuk memperhatikan dan menanggapi issue yang ada, baik dari internal maupun eksternal. Issue dapat berupa hal negativ maupun positif; terkait (kebijakan, teknologi, persaingan, market, sosial, ekonomi,dll).
Clause 5, Leadership Keterlibatan Top Management lebih dibutuhkan, baik berupa komitmen maupun contoh langsung, baik untuk kebutuhan QMS itu sendiri maupun untuk kebutuhan Customer Focus. Kebijakan Mutu yang dibuat harus dikomunikasikan kepada level bawah. Sasaran mutu dibuat tidak hanya pada level organisasi/ managemen, tapi bisa dibuatkan sasaran mutu (turunannya) untuk level-level yang berada dibawahnya.
Clause 6, Planing Memastikan bahwa QMS bisa mengelola suatu issue, baik berupa resiko ataupun peluang. Issue tersebut bisa diidentifikasi dan dikendalikan dalam sebuah Quality Plant, sehingga dapat dibuat langkah-langkah berupa (stategy, pencegahan, peningkatan). Termasuk didalamnya pengambilan keputusan untuk menerima , menolak, atau mengurangi resiko. Menentukan QUALITY OBJECTIVE dan BUSINESS OBJECTIVE. Sasaran mutu pada level div/bagian hendaklah relevan dengan fungsi dari div/bagian masing-masing. Sasaran mutu hendaklah SMART (Spesific, Measurable, Achievable, Reality, Time)
Clause 7, Support, Sumber daya, Kompetensi, Awareness, Komunikasi, Dokumentasi/Pengendalian dokumen
Clause 8, Operations, Organisasi harus merencanakan, mengimplementasikan dan mengontrol suatu proses. Customer communication-membuka informasi seluas-luasnya dengan customer. Melakukan review terhadap kontak yang dilakukan baik dengan supplier, customer, distributor, atau pihak ketiga lainnya. Mengatur dan mengendalikan terhadap setiap perubahan dalam kontrak. Design and Development (input, output, kontrol), Kontrol terhadap hal yang berhubungan dengan pihak luar, terutama kaitannya dengan purchasing (bahan/produk/jasa).
Clause 9, Performance Evaluation, Organisasi hendaklah melakukan pengukuran (penilaian), monitoring, analisa,dan evaluasi terhadap performance untuk level yang berada di bawahnya. Internal Audit. Management Review; bisa terprogram ataupun dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Clause 10, Improvement; Pengendalian terhadap penyimpangan, tindakan perbaikan, dan continual improvement
- Tahapan Penerapan ISO 9001:2015
July 2015 Final Draft International Standard ISO 9001:2015
September 2015 Publikasi ISO 9001:2015
s/d September 2018 , Masa Transisi dari ISO 9001:2008 menjadi ISO 9001:2015